(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Tanggapan Terhadap Adanya Pengaduan Masyarakat Tempat Ibadah

Admin polpp | 14 September 2017 | 385 kali

Rabu 13 September 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng .melaksanakan kegiatan yang di di laksanakan di bidang prada dan kasi intel prada turun ke lapangan beserta anggota pada jam 10.00 wita melanjutkan dari laporan masyarakat  tentang rumah ibadah di jln drupadi no 16. Di kelurahan banjar jawa milik Bapak Ketut Sukrawa bahwasanya sesuai info pemilik bangunan tersebut bukan Gereja namun " Balai Pembinaan Mental" yang di selengarakan tiap minggu (Sekolah Minggu).sebelumnya bangunan ini adalah rumah pribadi namun setelah Bapak Ketut Sukrawa pensiun terketuk hatinya untuk mendirikan Balai Pembinaan di rumah pribadinya .usut demi usut yang menjadi inti dari permasalahan adalah kurangnya koordinasi pihak pengelola kepada warga setempat Rt, Ketua Lingkungan ,Lurah.sebelumnya pihak pemilik sudah melakukan pemakluman kepada Lurah tertanggal 21.07.2012 dan setelah kami usut bahwa balai pembinaan mental ini sudah memiliki ijin adapun ijinnya dari kementrian pusat , provinsi dan Kelurahan dan ijin tersebut sudah di berikan kepada kelurahan untuk di simpan sebagai berkas.