(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Penataan Atribut Parpol Berangus Balibo Yang Melanggar

Admin polpp | 11 Februari 2014 | 3167 kali

          Sekitar 428 atribut partai politik / alat peraga kampanye pemilihan umum Legislatif berhasil diberangus Tim Penataan Atribut Parpol Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, Hari pertama Senin (10/2) rute ke arah timur mulai dari kantor Badan Kesbang Pol dan Linmas menuju Jl. Pahlawan/Banjar Tegal, Kawasan Catus Pata, Kelurahan Liligundi sampai kawasan Monumen Perjuangan Tri Yudha Sakti/ Kelurahan Sukasada. Lanjut menuju Jl. Gajah Mada, Jl. Diponegoro, Jl. Surapati, Jl. WR. Supratman sampai jembatan Penarukan. Banyak baliho/spanduk/bendera parpol yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan sepertiatribut parpol yang sengaja dipasang pada pohon perindang dengan cara dipakuatau memakai fasilitas umum seperti diikat pada tiang listrik dan banyak juga yang tidak sesuai dengan zona yang telah disepakati. Pada hari pertama ini diperoleh 4 baliho, 32 spanduk, 4 bander dan 13 bendera, yang total smuanya 53 atribut.

          Hari kedua, selasa (11/2) diperoleh 27 baliho, 37 spanduk, 6 bander dan 308 bendera yang total semuanya sampai 378 atribut. Rute penataan atribut pada hari kedua ini menuju arah barat mulai dari kantor Badan Kesbang Pol dan Linmas menuju Desa Bhaktiseraga, Desa Pemaron, Desa Tukad mungga, Desa Anturan sampai Desa Kalibukbuk (Lovina) kembali ke banyuasri. Kebanyakan masyarakat di desa memasang bendera pada pohon-pohon perindang dan memasang spanduk melintang di trotoar/ ditelajakan jalan. Untuk itu Tim Penataan atribut parpol yang dipimpin langsung Kabid Pengembangan Budaya Politik, Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng, I Gusti Ketut Amertha Adi, SH bersama Panwaslu, KPU dan Tim Penataan Atribut Parpol Kabupaten Buleleng bergerak melaksanakan penataan atribut agar pemasangan atribut parpol di kabupaten Buleleng menjadi tertib yang dasari juga oleh Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2007 tentang Penetapan Kawasan Steril/Bebas Pemasangan Reklame dan Atribut Organisasi Lainya DiLingkungan Kota Singaraja.

Sekitar 428 atribut partai politik / alat peraga kampanye pemilihan umum Legislatif berhasil diberangus Tim Penataan Atribut Parpol Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, Hari pertama Senin (10/2) rute ke arah timur mulai dari kantor Badan Kesbang Pol dan Linmas menuju Jl. Pahlawan/Banjar Tegal, Kawasan Catus Pata, Kelurahan Liligundi sampai kawasan Monumen Perjuangan Tri Yudha Sakti/ Kelurahan Sukasada. Lanjut menuju Jl. Gajah Mada, Jl. Diponegoro, Jl. Surapati, Jl. WR. Supratman sampai jembatan Penarukan. Banyak baliho/spanduk/bendera parpol yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan sepertiatribut parpol yang sengaja dipasang pada pohon perindang dengan cara dipakuatau memakai fasilitas umum seperti diikat pada tiang listrik dan banyak juga yang tidak sesuai dengan zona yang telah disepakati. Pada hari pertama ini diperoleh 4 baliho, 32 spanduk, 4 bander dan 13 bendera, yang total smuanya 53 atribut.

          Hari kedua, selasa (11/2) diperoleh 27 baliho, 37 spanduk, 6 bander dan 308 bendera yang total semuanya sampai 378 atribut. Rute penataan atribut pada hari kedua ini menuju arah barat mulai dari kantor Badan Kesbang Pol dan Linmas menuju Desa Bhaktiseraga, Desa Pemaron, Desa Tukad mungga, Desa Anturan sampai Desa Kalibukbuk (Lovina) kembali ke banyuasri. Kebanyakan masyarakat di desa memasang bendera pada pohon-pohon perindang dan memasang spanduk melintang di trotoar/ ditelajakan jalan. Untuk itu Tim Penataan atribut parpol yang dipimpin langsung Kabid Pengembangan Budaya Politik, Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng, I Gusti Ketut Amertha Adi, SH bersama Panwaslu, KPU dan Tim Penataan Atribut Parpol Kabupaten Buleleng bergerak melaksanakan penataan atribut agar pemasangan atribut parpol di kabupaten Buleleng menjadi tertib yang dasari juga oleh Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2007 tentang Penetapan Kawasan Steril/Bebas Pemasangan Reklame dan Atribut Organisasi Lainya DiLingkungan Kota Singaraja.