(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Upacara Pembukaan Latihan Uji Lapangan Penangulangan Bencana Alam Kabupaten Buleleng Tahun 2017

Admin polpp | 20 Desember 2017 | 312 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Pada Hari Selasa 19 Desember 2017 Pukul 09.00 Wita menghadiri Upacara Pembukaan Latihan Uji Lapangan Penangulangan Bencana Alam Kabupaten Buleleng 2017 yang di laksanakan Di Lapangan Seririt .acara Di Buka Oleh Bapak Asisten 1 Bapak Arya Sukerta yang di hadiri oleh  . Bapak Dandim 1609 / Diwakili , Bapak Kapolres / Diwakili , Bapak Kepala kejaksaan Negeri Buleleng / Diwakili, Bapak Kepala BNPB / Diwakil, Bapak Pelaksana BPBD Provensi Bali , Kapala SKPD Pemkab Buleleng , Camat Sekabupaten Buleleng dan Peserta Upacara ( Pol PP Kabupaten Buleleng, Dishub , BPBD, Tagan , Sar , Orari , PMI , Damkar , Hansip , Polres , Kodim ) Dan Kegiatan Di Awali dengan Kamandan Upacara Memasuki Lapangan Upacara dan Inspektur Upacara Asisten Satu memasuki Mimbar Upacara , Penghormatan Pasukan , Laporan Komandan Upacara dan Laporan Keseipan Latihan Uji Lapangan yang intinya dasar kegiatan uji lapangan Rekon ini Dilaksanakan di Kecamatan Seririt Mengingat Bahwa Wilayah Kecamatan Seririt Rawan terhadap Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami .Oleh Karenanya perlu dibuatkan Kontijensi sehingga bisa melakukan dengan fungsinya dengan baik. Dan pengalungan tanda peserta latihan dan amanat Inspektur Upacara Yang intinya .Melalui penyusunan renacana Kontijensi ini, Maka semua Persoalan yang ada dalam situasi bencana alam akan dapat dijawab karena terlebih dahulu dibuatkan sekenario dan estiminasi dampak yang ditimbulkan bencan tersebut termasuk di dalamya terinventarisir Potensi - Potensi yang di miliki baik Pemerintah , Dunia usaha dan masyarakat di dalam mengatasi Kondisi yang darurat akibat bencana . Pada Uji lapangan ini para pelaku  - pelaku Seperti Pimpinan SKPD dan Lembaga - Lembaga Lainya  dilatih manajem Pengolaan bencana sehingga dalam menghadapi bencana mereka dapat bekerja seefektif mungkin berdasarkan standar Operasional prosedur yang telah ditetapkan dan dinamika pelaksanaan latihan uji lapangan . Evaluasi dan pernyataan penutupan latihan uji lapangan dan penanggalan tanda peserta latihan uji lapangan .