(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Villa Joan

Admin polpp | 11 Maret 2016 | 1847 kali

Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran Perda No. 2 tahun 2012 tentang perijinan khususnya IMB terhadap bangunan Villa di Banjar Dinas Ambengan Desa Banjar, Sat Pol PP melakukan sidak ke lokasi pada tanggal 7 Januari 2016. Dalam sidak tersebut ditemukan fakta bahwa Villa joan yang diadukan ternyata sudah memiliki IMB yang sudah terpasang di depan pintu masuk, namun IMB tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, dimana ada penambahan bangunan berupa kolam renang dan bale bengong. Terhadap hal tersebut Sat Pol PP menyarankan agar kondisi bangunan disesuaikan dengan IMB. 

Download disini